Perbedaan Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa


Apa itu Desa?
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, desa merupakan suatu kesatuan desa yang dihuni atau ditempati oleh sejumlah keluarga, dimana wilayah tersebut memiliki sistem pemerintahan sendiri atau juga dikepalai oleh seorang kepala desa. Secara umum, desa dipahami sebagai satu kesatuan hukum dimana terdapat suatu masyarakat yang tinggal didalamnya, yang menyangkut juga kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Suatu desa biasanya sulit untuk berkembang, karena faktor penyebab perubahan sosial nya yang terkadang bertentangan atau berbeda dengan budaya leluhur yang dianut. Tetapi kondisi tersebut tidak berarti bahwa suatu desa tidak bisa berkembang, suatu desa akan tetap berkembang hanya saja memerlukan waktu yang lebih lama dibanding kota.
Unsur-unsur dalam sebuah desa sendiri meliputi:
  • Daerah atau lingkungan geografis untuk ditempati suatu masyarakat.
  • Penduduk atau masyarakat yang meliputi berbagai aspek kependudukan.
  • Tata kehidupan yang meliputi berbagai aspek kehidupan suatu masyarakat.
Dari unsur-unsur diatas, dalam kehidupan sehari-hari desa dipahami sebagai suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota dimana biasanya juga di sebut sebagai suatu kampung. Daerah tersebut dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sebagian besar anggotanya berprofesi sebagai petani. Sedangkan secara administratif, desa di artikan sebagai suatu daerah yang terdiri dari lebih dari satu dusun yang tergabung dan memiliki hak untuk mengatur kehidupan rumah tangganya sendiri.
Suatu masyarakat pedesaan juga memiliki ciri-ciri tertentu, diantaranya adalah:
  • Kehidupan yang masih bergantung dengan alam.
  • Toleransi sosial dalam masyarakat sangat kuat.
  • Memiliki sistem adat-istiadat dan norma yang kuat.
  • Kontrol sosial yang berlaku masih didasarkan pada hukum informal.
  • Kuatnya hubungan kekerabatan yang dibangun sebagai salah satu ciri-ciri masyarakat paguyuban.
  • Struktur perekonomian di desa lebih bersifat agraris.

Apa itu Kota?
Sedangkan kota dalam kamus besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai suatu daerah pemukiman yang terdiri dari bangunan-bangunan rumah secara satu kesatuan tempat tinggal berbagai macam lapisan masyarakat. Kota juga diartikan sebagai suatu daerah pemusatan penduduk dengan angka kepadatan penduduk yang tinggi dan dilengkapi oleh fasilitas-fasilitas modern. Sebagian besar anggota masyarakat kota atau penduduknya memiliki pekerjaan yang di luar pertanian atau diluar sistem agraris.
Dari pengertian diatas dapat dikatakan bahwa kota merupakan suatu wilayah yang memiliki batas administrasi wilayah dan lingkungan hidup yang non-agraris. Sedangkan secara geografis, kota diartikan sebagai suatu bentang budaya yang ditimbulkan atau dipengaruhi oleh unsur-unsur alami dan non-alami, dimana terdapat pemusatan penduduk yang tinggi, corak kehidupan masyarakat yang heterogen, dan sifat anggota masyarakat yang cenderung individualis. Kota juga memiliki ciri-ciri tertentu, berikut ini ciri-ciri masyarakat kota:
  • Adanya keanekaragaman masyarakat atau penduduk.
  • Sikap anggota masyarakat cenderung bersifat individualis.
  • Hubungan sosial yang dibangun lebih bersifat patembayan.
  • Adanya pemisahan keruangan didalamnya yang kemudian membentuk komplek-komplek tertentu.
  • Memiliki sistem adat istiadat dan norma yang tidak terlalu kuat.
  • Pandangan hidup masyarakat kota lebih rasional.
Itu beberapa penjelasan mengenai desa dan kota, yang dapat disimpulkan bahwa desa dan kota benar-benar memiliki perbedaan yang signifikan. Jika disimpulkan maka, suatu desa merupakan suatu wilayah dimana sistem adat istiadat dan norma yang berlaku masih kuat dengan sistem penduduk yang agraris. Sedangkan kota merupakan suatu wilayah yang mudah mengalami perkembangan dengan sistem adat dan norma yang kurang ketat serta sifat kependudukan yang non-agraris. Ciri-ciri yang dimiliki masing-masing desa dan kota juga dapat mengarahkan pada perbedaan-perbedaan yang dimiliki keduanya


Definisi dan Ciri Ciri Masyarakat

Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
  1. Sederhana
  2. Mudah curiga
  3. Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
  4. Mempunyai sifat kekeluargaan
  5. Lugas atau berbicara apa adanya
  6. Tertutup dalam hal keuangan mereka
  7. Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
  8. Menghargai orang lain
  9. Demokratis dan religius
  10. Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2.  orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.








Daftar Pustaka :
- https://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/
- https://materiips.com/perbedaan-desa-dan-kota

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hak atas Kekayaan Intelektual

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Agama dan Masyarakat