Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Hak atas Kekayaan Intelektual

Gambar
TUGAS “Hak Kekayaan Intelektual” Dosen Pembimbing : Meti Nurhayati, MRS. SSOS, MM Disusun oleh : Aristo Adri Caprio                                             11118103 Akbar Afif Dwi Putra                                       10118398 Naifa Alzena Lunula AL Nahyan                  15118177 Shintya Defita Meidy Aji                        ...

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

A.  IPTEK  adalah akronim dai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Yang dimaksud dengan atau pengertian tentang ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang didasarkan atas fakta-fakta di mana pengujian kebenarannya diatur menurut suatu tingkah laku sistem. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu. Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli seperti yang dikutip oleh Bakhtiar tahun 2005 diantaranya  adalah : a.     Mohamad Hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam. b.   Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke empatnya serentak. c.  ...